TAHAP PENGUMUMAN HASIL, PENGAMBILAN BERKAS DAFTAR ULANG DAN KEGIATAN DAFTAR ULANG DILAKSANAKAN DI SMKN 2 GODEAN.Pengumuman pada laman ini hanya sebagai Cadangan.
Berdasarkan Pengumuman Hasil PPDB DIY Tahun 2022, bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon peserta didik (capesdik) baru di SMK Negeri 2 Godean wajib melakukan daftar ulang dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
TAHAP 01
Silahkan download hasil penerimaan peserta didik baru SMKN 2 Godean Tahun Ajaran 2022/2023:
TAHAP 02
Silahkan download file BERKAS DAFTAR ULANG dengan cara menekan tombol download di bawah ini:
TAHAP 03
TAHAP 04
Calon peserta didik Wajib Mengumpulkan Berkas Daftar Ulang yang telah diisi ke SMKN 2 Godean sesuai Jadwal
TAHAP 05
Langkah selanjutnya adalah capesdik bergabung dengan Group Whatsapp masing-masing jurusan.Group Whatsapp ini nantinya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan yang harus capesdik ikuti sebagai Calon Peserta Didik Baru di SMKN 2 Godean tercinta. dengan cara menekan tombol di bawah ini:
CONTOH PENGISIAN BERKAS DAFTAR ULANG
INFOGRAFIS TAHAPAN DAFTAR ULANG